Ketika India mendevaluasi rupee pada tahun 1966, Qatar, bersama dengan negara-negara lain yang menggunakan Rupee Teluk akhirnya memilih untuk memperkenalkan mata uangnya sendiri.
Qatar sejatinya singkat mengadopsi Riyal Saudi, hingga kemudian memperkenalkan Riyal Qatar dan Dubai setelah penandatanganan Perjanjian Mata Uang Qatar-Dubai pada 21 Maret 1966.
Riyal Saudi memiliki nilai setara 1,065 Repee Teluk, sedangkan nilai Riyal Qatar dan Dubai sama dengan Rupee Teluk sebelum devaluasi. Setelah Dubai masuk ke Uni Emirat Arab, Qatar mulai mengeluarkan Riyal Qatar terpisah dari Dubai pada 19 Mei 1973. Uang kertas lama yang telah beredar pada saat itu kemudian ditarik oleh pemerintah.
Pada tahun 1966, mata uang koin diperkenalkan atas nama Qatar dan Dubai dengan nilai 1-, 5-, 10-, 25-, dan 50 dirham. Pada tahun 1973, serangkaian koin baru diperkenalkan dalam ukuran dan komposisi yang sama seperti potongan sebelumnya, tetapi hanya atas nama Qatar. Hanya koin 25- dan 50 dirham yang sekarang beredar.
Pada tanggal 18 September 1966, Dewan Mata Uang Qatar & Dubai memperkenalkan uang kertas untuk 1-, 5-, 10-, 25-, 50-, dan 100 Riyal. Namun pada tanggal 19 Mei 1973, jenis uang kertas tersebut diganti dengan uang kertas Qatar Monetary Agency dalam denominasi 1-, 5-, 10-, 100-, dan 500 riyal. Sementara uang kertas pecahan 50 riyal dikeluarkan pada tahun 1976.