Mata Uang Kripto Rontok, Bitcoin dan Etherium Alami Penurunan Terbesar

Aditya Pratama
Harga mata uang kripto rontok pada perdagangan Jumat (21/1/2022), di mana Bitcoin mengalami penurunan sekitar 15 persen dan Ethereum anjlok 20 persen. (foto: Istimewa)

Regulator juga menindak mata uang kripto. China sepenuhnya melarang semua aktivitas terkait kripto dan otoritas AS juga menekan aspek-aspek tertentu dari pasar.

Sebelumnya, Moya dari Oanda telah memperkirakan bahwa Bitcoin bisa jatuh di bawah 40.000 dolar AS karena bank sentral Rusia telah mengusulkan larangan penggunaan dan penambangan mata uang digital tersebut di wilayah Rusia. 

Hal ini disebabkan mata uang digital menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan dan kedaulatan kebijakan moneter. Rusia adalah salah satu dari tiga negara teratas untuk penambangan Bitcoin.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 jam lalu

Menlu Rusia: AS Terlibat Langsung dalam Perang Ukraina!

13 jam lalu

LiuGong Jadikan Indonesia Basis Produksi Alat Berat Elektrik Global

2 hari lalu

China Geram Dituduh Campuri Pilpres AS Menangkan Joe Biden, Sindir Balik Trump

3 hari lalu

AS Serang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Iran, Teheran: Tindakan Biadab!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal