Ini 5 Faktor Penyebab Pinjol Ilegal Makin Marak

Advenia Elisabeth
Polri gencar melakukan pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal. (Foto: dok iNews)

"Ini juga penting! Jangan pernah membalas atau klik link yang ditawarkan pinjaman via sms. Tidak ada lembaga keuangan resmi yang menawarkan produk pinjaman lewat sms karena dilarang oleh OJK," tutur Bhima.

5. Tidak Membandingkan Suku Bunga

Direktur CELIOS ini mengatakan, ada cara sederhana yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak terjerat pinjol ilegal. Contohnya, masyarakat harus bisa membandingkan tingkat bunga pinjaman yang wajar, bisa cek suku bunga KTA (kredit tanpa agunan) di bank melalui website.

"Bisa juga tanya bunga di koperasi simpan pinjam terdekat atau ke BPR misalnya. Jadi usahakan untuk mencari dulu pinjaman di lembaga keuangan yang formal," ungkap Bhima.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Ekonom Celios Sebut Dana Rp200 Triliun yang Digelontorkan Purbaya Bisa Jadi BLBI Jilid 2

Makro
4 bulan lalu

Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025

Film
4 bulan lalu

Syuting Microdrama Vision+ Jangan Ada Pinjol di Antara Kita, Samudra Ali Keluar Zona Nyaman!

Film
4 bulan lalu

VISION+ Luncurkan Microdrama Jangan Ada Pinjol di Antara Kita, Anak Muda Relate Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal