Tekanan terhadap sektor minerba ini diperparah dengan adanya kajian dari Kementerian Keuangan mengenai penerapan bea ekspor dan windfall tax (pajak keuntungan tidak terduga).
"Yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut, tekanan terhadap sektor minerba tidak berhenti pada kenaikan royalti semata. Wacana penerapan bea ekspor dan windfall tax yang tengah dikaji Kementerian Keuangan turut menambah lapisan ketidakpastian, khususnya bagi sub sektor nikel dan batu bara, sehingga volatilitas sektor minerba secara keseluruhan berpotensi bertahan dalam jangka pendek,” tuturnya.
Pada Selasa (12/5/2026) juga menjadi momen krusial bagi investor seiring dengan jadwal rebalancing MSCI Indonesia. Meskipun diperkirakan tidak ada emiten baru yang masuk ke dalam indeks tersebut, pergeseran bobot saham diprediksi akan memicu volatilitas pada saham-saham berkapitalisasi besar (big caps).
“Rebalancing MSCI Indonesia yang dijadwalkan pada 12 Mei 2026 kemungkinan tidak menghadirkan pendatang baru, namun tetap berpotensi memicu pergeseran bobot saham yang dapat mempengaruhi arah pergerakan pasar secara keseluruhan,” ucapnya.
Pada pekan sebelumnya (4-8 Mei), IHSG mampu menguat tipis sebesar 0,18 persen. Penguatan ini didorong oleh data pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I-2026 yang mencapai 5,61 persen secara tahunan (year-on-year), melampaui ekspektasi pasar. Namun, aksi jual asing masih membayangi dengan catatan net sell sebesar Rp2,4 triliun di pasar reguler.