Hingga 22 Maret, Ditjen Pajak Terima 7,3 Juta Laporan SPT

Ayu Aryanti
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Secara keseluruhan, Robert juga mengungkapkan, tingkat kepatuhan WP dalam melaporkan SPT pajaknya terus mengalami peningkatan. Dengan demikian, pemerintah pun bisa mendorong target penerimaan pajak.

“Secara persentase tingkat kepatuhan juga meningkat bisa mencapai 80 persen dari yang terdaftar. tetapi secara over all, kesadaran wajib pajak menyampaikan SPT itu meningkat. Itu kelihatan dari dampak amnesti pajak 2016-2017, kesadaran meningkat, basis pajak meningkat,” ujar Robert.

Ia berharap, tren peningkatan kepatuhan ini bisa terus berlanjut. Dengan demikian akan mencapai target penerimaan pajak yang diterapkan pemerintah.

“Juga kita bisa lihat penerimaan cukup bagus. Per hari kemarin pertumbuhannya 16-17 persen,” katanya.

Sebagai informasi, Ditjen Pajak menyediakan empat pilihan bagi wajib pajak yang akan melapor SPT. Pertama, e-Filing melalui laman DJP atau penyedia layanan SPT elektronik yang telah ditunjuk oleh DJP. Kedua, wajib pajak dapat datang langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP) atau kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP).

Ketiga, dikirim melalui pos tercatat ke KPP. Keempat, dikirim melalui jasa ekspedisi atau kurir ke KPP terdaftar.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejam! Parlemen Israel Sahkan UU Sita Pajak Bea Cukai Palestina

57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

57 tahun lalu

40 Perusahaan Baja China Siap Tertib Pajak usai Didatangi Timsus Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal