Hati-hati, Sudah Ada 8 Korban Binomo Rugi Rp2,4 Miliar

Anggie Ariesta
8 orang korban binary option atau perdagangan opsi biner dari aplikasi Binomo mengaku telah mengalami kerugian mencapai Rp2,4 miliar. (foto: Ilustrasi/Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Delapan orang korban binary option atau perdagangan opsi biner dari aplikasi Binomo mengaku telah mengalami kerugian mencapai Rp2,4 miliar. Para korban pun melaporkan Binomo dan salah satu affiliator yang menyebut aplikasi tersebut legal.

Kuasa hukum korban, Finsensius Mendrofa menuturkan, kerugian masing-masing kliennya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Jika ditotal, kerugian delapan kliennya itu mencapai Rp2,4 miliar.

"Itu baru delapan orang saja ya, yang ratusan orang lainnya yang masuk database kami nanti pada saat proses penyelidikan dan penyidikan akan kami sampaikan," kata Finsensius kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary option.

"Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs website perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” tegas Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (4/2/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

8 hari lalu

Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar

14 hari lalu

MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026

15 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal