Gaji Wartawan, Kira-kira Berapa Nominalnya? 

Wikku D Nugroho
Gaji wartawan (ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Gaji wartawan jadi informasi yang banyak dicari oleh banyak orang. Sebab, kawula banyak yang meminati profesi satu ini. 

Wartawan atau jurnalis merupakan suatu profesi yang berkaitan erat dengan dunia jurnalistik. Berbagai bidang nantinya akan ditekuni, seperti menulis, menganalisis, dan menyebarkan informasi kepada banyak orang. 

Namun, setiap wartawan haruslah menganalisis secara cermat terlebih dahulu sebelum disebarkan kepada pembaca maupun banyak orang. Sebab, jika informasi yang disampaikan salah maka kualitas dan kredibel dari perusahaan tempatnya bekerja patut untuk dipertanyakan. 

Bagi setiap orang yang berminat bekerja sebagai wartawan nantinya dapat bekerja di mana saja, seperti di kantor pers, radio, majalah, hingga stasiun televisi.

Gaji Wartawan

Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Senin (8/4/2024), nominal gaji standar profesi wartawan di Jakarta, yakni Rp8.420.000. Nominal tersebut berdasarkan pada perhitungan Kebutuhan Layak Hidup per bulan yang telah disebut dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2020. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers yang Sehat

Nasional
19 hari lalu

Serikat Wartawan Senior Indonesia Resmi Berdiri, Himpun Kekuatan Wartawan 60 Plus

Nasional
23 hari lalu

Diseminasi Buku Kukang, YIARI-AJI Serukan Setop Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Megapolitan
1 bulan lalu

Forum Wartawan Polri Tebar Kebahagiaan, Ajak Anak-Anak Yatim ke Wahana Bermain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal