Gaji Pegawai Otorita IKN, Simak Rincian Nominalnya 

Wikku D Nugroho
Gaji pegawai Otorita IKN (Dok PUPR)

Di aturan tersebut tertulis, hak keuangan bagi sekretaris, deputi, kepala unit kerja hukum dan kepatuhan, dan direktur/kepala biro Otorita IKN terdiri dari, gaji pokok serta tunjangan melekat berupa tunjangan keluarga. Tunjangan pangan/beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Adapun, tunjangan kinerja hanya diberikan kepada kelas jabatan tertentu, Kelas jabatan 17 atau sekretaris mendapatkan tukin sebesar Rp98.152.220. Sedangkan, kelas jabatan 16 atau deputi mengantongi Rp82,814.888. 

Di sisi lain, kelas jabatan 15 atau kepala unit kerja hukum dan kepatuhan mendapatkan Rp67.480.566. Serta, kelas jabatan 14 atau direktur/Kepala Biro Otorita IKN nominalnya, Rp62.672.646. 

Itulah ulasan mengenai gaji pegawai IKN. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Pantau Hilal Ramadan 2026

Nasional
9 hari lalu

Gibran Bantah Isu IKN Mangkrak: Pembangunan Sudah Sesuai Timeline

Nasional
10 hari lalu

Investor UEA Tanam Modal Rp4 Triliun di IKN, Bangun Kawasan Terpadu

Nasional
20 hari lalu

Seskab Teddy Bertemu Basuki Hadimuljono, Bahas Masukan Prabowo untuk Pembangunan IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal