Ekspor Pasir Laut Rugikan RI: Pulau Tenggelam hingga Nelayan Tak Bisa Melaut

Suparjo Ramalan
ilustrasi pulau di Indonesia berpotensi tenggelam karena ekspor pasir laut (foto: ist)

Kebijakan ekspor pasir laut dimaksudkan untuk menambah pendapatan negara pun dinilai tidak tepat. Sebab, Kementerian Keuangan mengaku bahwa penerimaan negara yang bersumber dari ekspor laut masih sangat kecil. 

Sedangkan, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk ekspor pasir laut jauh lebih besar, sehingga kebijakan membuka keran ekspor pasir laut diyakini tidak tepat.

“Biaya yang diperhitungkan tersebut termasuk kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan dan ekologi. Serta, potensi tenggelamnya sejumlah pulau yang mengancam rakyat di sekitar pesisir laut, termasuk nelayan yang tidak dapat lagi melaut,” ucap dia. 

Satu-satunya negara yang akan membeli pasir laut Indonesia adalah Singapura. Negara Singa itu disebut-sebut punya kepentingan untuk memperluas daratannya melalui reklamasi. 

“Sangat ironis, kalau pengerukan pasir laut itu menyebabkan tenggelamnya sejumlah pulau yang mengerutkan daratan wilayah Indonesia,” ucap dia. 

“Sedangkan wilayah daratan Singapura akan semakin meluas sebagai hasil reklamasi yang ditimbun dari pasir laut Indonesia. Kalau ini terjadi, tidak bisa dihindari akan mempengaruhi batas wilayah perairan antara Indonesia dan Singapura,” tutur Fahmy.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengklaim beberapa daerah di Indonesia mengalami sedimentasi laut dan mengganggu pergerakan kapal yang mendekati pesisir. Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah membuka kembali ekspor pasir laut. 

"Jadi, sedimen yang harus didalamkan. Karena kalau tidak (dikeruk), kapal bisa nyangkut di sana,” ujar Luhut saat ditemui di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Ekspor RI Naik 6,15 Persen Sepanjang 2025, Industri Pengolahan Jadi Penopang

Nasional
23 hari lalu

Tarif Ekspor Tongkol dan Tuna ke Jepang Resmi 0 Persen, Simak Syarat Pengajuannya

Nasional
24 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
27 hari lalu

Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal