Efisiensi APBN, Tukin PNS Tahun Depan Bakal Dipotong?

Rina Anggraeni
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana untuk melakukan penghematan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2022. Penghematan terutama pada alokasi tunjangan kinerja (tukin) untuk pos tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam laporan rancangan undang-undang APBN 2022 yang disampaikan pemerintah, Senin (16/8/2021), ada penghematan Tukin PNS sebesar Rp10,8 triliun.

"Rencana pemenuhan dalam APBN 2022 ada penghematan Tukin G13/THR sebesar Rp10,8 triliun," bunyi laporan yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Sementara itu, lanjutnya, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 terus dilanjutkan. Ada dua pos yaitu kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Airlangga mengungkapkan, Anggaran PEN adalah stimulus fiskal yang diberikan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Nilai Pelemahan Rupiah Belum Hambat Aktivitas Ekonomi RI

57 tahun lalu

Habiburokhman soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Tak Menyalahi Hukum dan Syariah

57 tahun lalu

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal

57 tahun lalu

Rupiah Anjlok Lagi ke Rp17.800, Reaksi Menkeu Purbaya Jawab Singkat: Enggak Ada Masalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal