Duh, Peredaran Uang Melalui Pinjol Ilegal Tembus Rp6,1 Triliun 

Michelle Natalia
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan peredaran uang melalui pinjaman online (pinjol) ilegal mencapai Rp6,1 triliun di periode Januari 2019-November 2021. (Dok: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membeberkan peredaran uang melalui pinjaman online (pinjol) ilegal mencapai Rp6,1 triliun. Angka ini berdasarkan hasil analisis PPATK di periode Januari 2019-November 2021.

Ivan menjelaskan, pada periode tersebut tercatat dana masuk sebesar Rp6.194.244.719.514 atau Rp6,19 triliun, dan dana keluar sebanyak Rp6.039.456.140.760 atau Rp6,03 triliun.

"Dana masuk berasal dari investor dan dana keluar untuk penyaluran pinjaman. Itu yang sudah kami temukan," ujar Ivan kepada MNC Portal Indonesia, Jumat(28/1/2022). 

Dia menambahkan, untuk penindakan lebih lanjut, pihaknya telah menyerahkan data tersebut kepada Bareskrim Polri. "Penindakan lebih lanjut sudah diserahkan ke Bareskrim," kata dia.

Sepanjang 2021, Polri telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjol ilegal sebanyak 89 perkara. Dari 89 perkara tersebut, melibatkan 65 tersangka, di mana empat di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai aktor intelektual, yaitu pemodal.

Salah satu kasus pinjol ilegal yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam (KSP). Tak hanya itu, adapun yang berselubung menjadi KSP ilegal.

"Transaksi tersebut di atas juga termasuk yang dilakukan pinjol tidak berizin yang berbentuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP). KSP ini tidak beroperasi sebagaimana layaknya KSP dan sengaja didirikan untuk menjadi pinjol," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Simak Perbedaan Waran Terstruktur dan Waran Biasa

57 tahun lalu

Cara Mudah Membaca Kode Waran Terstruktur untuk Investor Pemula ala MotionTrade  

57 tahun lalu

Bidik Investasi Jadi Lifestyle, MNC Sekuritas Resmi Hadir di Kawasan Hits Bandung Dago

57 tahun lalu

KSP Dudung Temukan 2 SPPG Tak Layak di Jakbar, Langsung Disuspend

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal