Dikejar Debt Collector Harus Bagaimana? Cara Cerdas Hadapi Penagihan Tanpa Panik

Komaruddin Bagja
Dikejar Debt Collector Harus Bagaimana? ilustrasi debt collector pinjol diperbolehkan datangi rumah nasabah (freepik)

JAKARTA, iNews.id -  Dikejar debt collector harus bagaimana? Situasi seperti ini memang bisa membuat siapa saja panik dan bingung mengambil keputusan. Banyak orang yang mengalami penagihan utang oleh debt collector merasa cemas hingga kehilangan kendali atas situasi, padahal sebenarnya ada langkah-langkah bijak yang bisa diambil untuk menghadapi masalah ini secara tenang dan rasional.

Sebelum membahas solusinya, penting untuk mengetahui terlebih dahulu siapa sebenarnya debt collector itu dan apa hak serta kewajibannya. Debt collector adalah pihak ketiga yang ditunjuk oleh lembaga keuangan atau perusahaan leasing untuk menagih utang dari nasabah yang sudah menunggak. 

Meski tugas mereka adalah menagih, bukan berarti mereka punya hak untuk menggunakan kekerasan, ancaman, atau mengambil barang secara paksa.

Pahami Hak Anda sebagai Debitur

Langkah pertama ketika dihadapkan dengan debt collector adalah memahami hak-hak Anda sebagai debitur. Berdasarkan regulasi OJK dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang manusiawi, tanpa intimidasi dan kekerasan.

 Debt collector hanya diperbolehkan melakukan penagihan sesuai prosedur yang berlaku, tidak boleh sembarangan merampas barang, apalagi melakukan kontak fisik.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Tarik Paksa Motor Milik Perempuan, Debt Collector Nyaris Diamuk Massa di Depok

57 tahun lalu

Debt Collector Tikam Debitur di Palem Semi Karawaci Tangerang, Pelaku Diburu Polisi

57 tahun lalu

Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Kirim File Berbahaya hingga Tagih Pajak Palsu

57 tahun lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal