“Kepada nasabah, selain bunga deposito yang tinggi, kami juga memberikan akses secara mudah. Intinya, hasil bunga dari deposito dapat dicairkan secara tunai atau ditransfer dalam jangka waktu tertentu,” ujar Tedy.
Dia juga menambahkan, bahwa dana masyarakat yang disimpan di BPR itu juga digunakan oleh masyarakat yang berada di sekitar kantor BPR yang tersebar di seluruh Indonesia dalam bentuk penyaluran kredit kepada UMKM.
“Bila para milenial menyimpan dana di BPR, maka secara tidak langsung membantu UMKM yang membutuhkan pendanaan untuk pengembangan usaha dan bisnisnya,” tuturnya.