Daftar Gaji PNS 2023 Terbaru Berdasarkan Golongan dan Masa Kerjanya

Punta Dewa
Daftar gaji Pewagai Negeri Sipil (PNS) 2023 terbaru berdasarkan golongan dan masa kerjanya.. (Foto: Ist)

Di bawah ini tertera daftar besaran penghasilan PNS yang dikutip Badan Kepegawaian Nasional (BKN): 

Daftar Gaji PNS Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Gaji PNS Golongan Ia sampai Id

Ia: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun) 

Ib: Rp 1.704.500 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.472.900 (masa kerja 27 tahun) 

Ic: Rp 1.776.600 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.577.500 (masa kerja 27 tahun) 

Id: Rp 1.851.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp 2.686.500 (masa kerja 27 tahun)

Gaji PNS Golongan IIa sampai IId

IIa: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) - Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun) 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026

57 tahun lalu

Gaji PNS bakal Naik di 2026? Ini Kata Purbaya

57 tahun lalu

Mengapa Gaji CPNS Hanya 80 Persen? Ini Penjelasannya

57 tahun lalu

Gaji PNS Tak Disinggung Jokowi di Pidato Nota Keuangan 2025, Suharso Pastikan Naik Bertahap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal