JAKARTA, iNews.id - Inilah contoh slip gaji karyawan yang penting untuk kamu ketahui. Slip gaji adalah dokumen yang berisi rincian pendapatan yang diperoleh karyawan/pekerja dari perusahaan atau badan usaha tertentu.
Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015, slip gaji adalah bukti pembayaran atau penerimaan upah dari perusahaan kepada pegawainya yang sah.
Slip gaji ini menjadi bukti penghasilan yang didapatkan seseorang selama sebulan dari tempatnya bekerja. Di dalam slip gaji ini memuat rincian tentang nominal gaji serta tunjangan yang diperoleh karyawan. Selain itu, slip gaji juga biasanya mencantumkan potongan tertentu.
Bagi perusahaan, slip gaji berfungsi sebagai dokumentasi pencatatan pengeluaran gaji yang dibayarkan perusahaan.
Dirangkum iNews.id dari berbagai sumber, inilah contoh slip gaji yang perlu kamu ketahui.
Setiap perusahaan memiliki format tersendiri dalam pembuatan slip gaji. Meski begitu, tetap ada sejumlah format yang wajib ada dalam slip gaji, antara lain: