Bitcoin Anjlok 8,9 Persen, Setelah China Umumkan Bakal Tindak Perdagangan Kripto

Jeanny Aipassa
Mata uang Bitcoin.

Pernyataan ini muncul hanya beberapa hari setelah tiga kelompok industri China melarang bank dan perusahaan pembayaran menyediakan layanan terkait kripto.  

Dikutip dari Reuters, Liu yang merupakan pejabat paling senior di China memerintahkan tindakan keras terhadap bitcoin. Ini merupakan pertama kalinya komite tersebut secara eksplisit menargetkan aktivitas penambangan kripto.  

Perlindungan investor dan pencegahan pencucian uang menjadi perhatian khusus pemerintah dan regulator keuangan yang bergulat apakah mereka harus mengatur industri mata uang kripto. Sementara Hong Kong sebelumnya hanya mengizinkan untuk memberikan layanan kepada investor profesional. 

"Beberapa tingkat regulasi kripto tidak dapat dihindari, kebijakan yang terlalu ketat akan mengakibatkan terhambatnya peluang dan larinya industri dari Asia," kata Jehan Chu, mitra pengelola di perusahaan modal ventura blockchain Hong Kong, Kenetic Capital.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
5 tahun lalu

China Bakal Tindak Keras Penambangan Bitcoin dan Aktivtas Perdagangan Kripto

Internasional
3 hari lalu

Unik! Kampus di China Ini Dorong Mahasiswa Jatuh Cinta saat Liburan

Internasional
5 hari lalu

Trump Paksa China Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz, Tunda Pertemuan dengan Xi Jinping

Internasional
9 hari lalu

Ini Alasan Rusia-China 'Tak Dukung' Iran saat Voting Resolusi DK PBB soal Serang Negara Teluk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal