BI Imbau Masyarakat Tukar Kartu Debit Logo Visa dan Mastercard ke GPN

Ade Miranti Karunia Sari
Kartu berlogo GPN. (Foto: Koran Sindo/Yorri Farli)

Tercatat, sudah ada 98 bank yang menerbitkan kartu berlogo burung garuda tersebut. GPN merupakan sistem pembayaran untuk menggantikan peran pihak ketiga dari luar negeri seperti Visa dan Mastercard. 

GPN dioperasikan oleh tiga lembaga yaitu Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai lembaga standar kartu ATM/debet dan uang elektronik, lembaga switching mencakup Artajasa, Alto, dan Jalin, serta lembaga jasa keamanan nasabah, termasuk perlindungan konsumen yang menjadi tanggung jawab PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

GPN dinilai tidak hanya diarahkan untuk pengembangan sistem pembayaran melalui kartu elektronik. Rencananya, GPN bisa diimplementasikan pada sistem Quick Response Code (QR Code) hingga pembayaran transaksi tol melalui sensor yang terpasang di kendaraan (multi lane free flow/MLFF).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
7 jam lalu

Purbaya Pastikan Pemindahan Dana SAL ke Himbara Tak Ganggu Koordinasi dengan BI

1 hari lalu

BI Catat Penyerapan Tenaga Kerja Melambat di Triwulan II 2026, Ini Datanya

4 hari lalu

Mengapa Dolar Bertahan di Rp18.000?

5 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal