Besaran Gaji TNI AD dan Tunjangannya secara Lengkap

Wikku D Nugroho
Besaran gaji TNI AD dan tunjangannya (dok. TNI AD)

JAKARTA, iNews.id - Besaran gajiTNI AD dan tunjangannya akan diulas dalam  kesempatan ini. Menjadi TNI Angkatan Darat masih jadi salah satu cita-cita dan profesi idaman bagi sebagian orang.

Berbagai hal jadi alasan mengapa mereka ingin menjadi TNI AD. Di antaranya ingin mengabdi kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan menjaga kedaulatan negara. 

Seiring dengan tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI, tentu gaji seorang personel TNI AS harus sepadan. Adapun, gaji anggota TNI AD tergantung dengan pangkat dan penempatan dinasnya. 

Adapun, gaji TNI dan tunjangannya telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Lantas, berapa besaran gaji TNI AD dan tunjangannya? Berikut iNews.id akan berikan ulasannya dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (8/2/2024). 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Danrem Cekcok dengan Marshal Jogja Marathon gegara Ajudan Tak Pakai BIB, Kadispenad: Kesalahpahaman

57 tahun lalu

Viral Ajudan Danrem Tak Pakai BIB Dikeluarkan Marshal saat Jogja Marathon, TNI AD Buka Suara

57 tahun lalu

Kolonel Achmad Fikri Dalimunthe Jadi Prajurit TNI Pertama yang Lulus RJNDC Yordania

57 tahun lalu

2 Warga Sipil Terluka Kena Peluru Nyasar di Kampus UNP, TNI AD Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal