BEI Kembali Suspensi Saham SHID setelah Harga Melesat Signifikan

Anggie Ariesta
BEI melakukan suspensi saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) setelah terjadi kenaikan harga kumulatif yang signifikan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID). Hal ini terjadi setelah kenaikan harga kumulatif yang signifikan.

Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham SHID pada perdagangan 23 Januari 2024.

"Penghentian sementara perdagangan Saham SHID tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A, Senin (22/1/2024).

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Berdasarkan data BEI, saham SHID telah melesat 52,54 persen selama sepekan terakhir. Saham SHID ditutup naik 250 poin atau 10,20 persen di level Rp2.700 pada perdagangan Senin (22/1/2024).

Per 31 Desember 2023, pemegang saham SHID terdiri dari PT Empu Sahid International 78,97 persen, PT Sahid Insanadi 6,07 persen, dan pemegang saham lainnya 14,95 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
3 hari lalu

558 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 2,19 Persen ke 7.026

Keuangan
4 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Menguat 1,93 Persen ke 7.184, Nilai Transaksi Tembus Rp16,4 Triliun

Keuangan
6 hari lalu

324 Saham Menguat, IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau

Keuangan
7 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Melemah, Keluar dari Level 7.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal