Aturan IMB Akan Dihapus, Kadin: Yang Penting Terukur

Riskha Ayu
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pertanahan Negara (BPN) bakal menghapus aturan izin mendirikan bangunan (IMB). Sebagai gantinya, kebijakan soal pendirian bangunan akan menggunakan standardisasi.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, bagi pelaku usaha, yang paling penting dari sebuah aturan yaitu kejelasan.

"Dunia usaha ingin semuanya jelas, tidak ada yang ambigu," kata Rosan di Jakarta, dikutip Kamis (19/9/2019).

Pada prinsipnya, dia mendukung rencana pemerintah menghapus aturan IMB. Sistem standardisasi dinilai lebih baik daripada sistem IMB yang kerap berbelit-belit.

"Standardisasi dari segi keselamatan, barangnya, sehingga tidak perlu ada IMB lagi, selama standar dibangun kalau tidak (standar) kena bongkar, itu lebih baik buat kita. Yang penting semua sudah terukur dan terstruktur," tuturnya.

Rosan menyebut, pengusaha selama ini kerap berhadapan dengan perizinan yang bertele-tele. Menurut dia, rencana penghapusan IMB akan memangkas kewenangan di daerah yang kerap menjadi hambatan dalam memproses perizinan.

Meski begitu, dia berharap aturan baru pengganti IMB ini bisa digodok secara matang. Dengan demikian, kebijakan ini tidak menciptakan keresahan baru bagi pengusaha.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Danantara Hadir di WEF 2026, Tawarkan Investor Akses Mineral Kritis RI

Bisnis
22 hari lalu

Danantara Siapkan Beberapa Opsi Pembentukan BUMN Tekstil, Buka Peluang Kerja Sama

Nasional
22 hari lalu

Penjelasan Bos Danantara soal Rencana Pemerintah Bentuk BUMN Tekstil

Nasional
23 hari lalu

Realisasi Investasi RI 2025 Tembus Rp1.931 Triliun, Serap 2,7 Juta Tenaga Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal