Aset Jaminan Istaka Karya Bakal Dilelang untuk Bayar Utang ke Vendor

Antara
Menteri BUMN Erick Thohir akan menjual aset Istaka Karya demi melunasi utang ke para vendor.

Proyek tersebut belum dibayar Istaka Karya sejak tahun 2011. Perusahaan ini lantas dikenakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan dinyatakan homologasi sehingga utang-utang Istaka Karya dikonversi menjadi saham pada tahun 2013. Pada 2022.

Lalu, staka Karya diputuskan pailit Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023.

Meski demikian, Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN - PPA terus membantu mencarikan solusi terbaik. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator dan kreditur dijadwalkan akan mengumumkan penyelesaian kreditur UMKM, pelelangan aset milik Istaka Karya dan lainnya pada 4 Agustus 2023

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Soccer
24 jam lalu

Indonesia Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031, Bersaing dengan Australia dan Korsel

Nasional
1 hari lalu

KPK Lacak Asal-usul Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan ke LHKPN

Nasional
8 hari lalu

KPK Kembalikan Rp1,5 Triliun Aset Rampasan Korupsi ke Negara Sepanjang 2025

All Sport
9 hari lalu

SEA Games dan ASEAN Para Games 2025 Gemilang, DPR Beri Apresiasi Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal