Waskita Karya (WSKT) Belum Bisa Bayar Kupon Obligasi Jatuh Tempo, Ini Alasannya

Suparjo Ramalan
Waskita Karya belum bisa membayar kupon obligasi yang jatuh tempo pada esok hari, Sabtu (6/5/2023) karena dalam masa standstill hingga 15 Juni 2023. (Foto: Istimewa)

BUMN Karya itu tidak dapat melakukan pembayaran apapun, termasuk melakukan pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan terhadap seluruh kreditur dan pemegang obligasi non-penjaminan, termasuk pemberi pinjaman perbankan.

Ermy mengatakan, Waskita tengah melakukan restrukturisasi sebagai salah satu strategi Kementerian BUMN untuk menyehatkan keuangan perusahaan. Restrukturisasi juga bertujuan meninjau ulang implementasi MRA.

Sebagai informasi, hasil pelaksanaan RUPO pada Rabu (3/5/2023) lalu sebanyak 63,64 persen pemegang obligasi belum dapat menyetujui permohonan perubahan pembayaran kupon obligasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Makro
16 hari lalu

ORI029 Resmi Diluncurkan, Kemenkeu Bidik Dana Segar Rp25 Triliun untuk Perkuat APBN

Nasional
20 hari lalu

Terungkap! Mantan GM Sebut Direktur CMNP Beri Mandat ke Bhakti Investama untuk Jual Surat Obligasi dan MTN

Nasional
22 hari lalu

Temui Purbaya, AHY Bahas Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh  

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Siapkan TKD Rp43,8 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal