Waskita Karya Gagal Bayar Obligasi Rp135,5 Miliar, Jatuh Tempo 6 Agustus

Dinar Fitra Maghiszha
Waskita Karya menyatakan tidak dapat melakukan penyetoran pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020. (Foto: Sindo)

Sebagai informasi, PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo sebelumnya memberikan peringkat 'idD' atas Obligasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2020. Artinya adalah 'default', yang berarti perusahaan gagal untuk menyelesaikan kewajiban utang jangka panjang, sekaligus tidak memiliki kapasitas untuk melunasi utang.

Menilik laporan keuangan WSKT per Juni 2023, perseroan masih menggenggam kas dan setara kas senilai Rp1,72 triliun. Jumlah ini berkurang sekitar Rp503 miliar, menyusul serangkaian pengeluaran untuk pemasok, hingga pembayaran atas aktivitas operasional.

Waskita juga masih menanggung defisit rugi senilai Rp12,01 triliun, akibat pembengkakan kerugian di semester I 2023 sebesar Rp2,23 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Makro
14 hari lalu

ORI029 Resmi Diluncurkan, Kemenkeu Bidik Dana Segar Rp25 Triliun untuk Perkuat APBN

Nasional
18 hari lalu

Terungkap! Mantan GM Sebut Direktur CMNP Beri Mandat ke Bhakti Investama untuk Jual Surat Obligasi dan MTN

Nasional
25 hari lalu

Bareskrim Bongkar Indikasi Fraud dalam Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia  

Nasional
25 hari lalu

Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal