Wapres Resmikan Pencatatan Perdana EBA Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Pertama di RI

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin resmikan pencatatan perdana EBA Syariah berbentuk Surat Partisipasi pertama di RI. Foto: MPI

Dia mengungkapkan, selain diversifikasi sumber pembiayaan, penerbitan EBA Syariah juga memiliki banyak manfaat lain, seperti membantu perkembangan perusahaan, penyediaan dana yang lebih murah, serta dapat digunakan oleh perusahaan berskala menegah dan kecil dalam meningkatkan likuiditas perusahaan.

"Di pasar keuangan, berbagai inovasi instrumen keuangan terus bermunculan, berkembang mengikuti zaman dan kebutuhan masyarakat. Terlebih, era digitalisasi juga menuntut sektor keuangan syariah untuk sigap beradaptasi melalui produk-produk yang ditawarkan," ucapnya.

Lebih lanjut Wapres mengatakan, peluncuran produk baru di industri keuangan syariah disertai tantangan tersendiri. Selain harus memenuhi izin dan ketentuan regulator keuangan, produk juga harus sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

"Tahapan ini menjadi upaya kita dalam memastikan transaksi keuangan yang dilakukan tetap memenuhi prinsip-prinsip syariah dan terhindar dari hal-hal yang tidak halal. Sebab, dalam ekonomi syariah, bukan keuntungan ekonomi semata yang kita tuju, melainkan juga keridaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam," tutur Wapres.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Gibran Tinjau 3 Lokasi Huntara di Aceh, Pastikan Bantuan Terpenuhi

Nasional
15 hari lalu

Gibran Ungkap Fokus Percepatan Pembangunan Papua ke Sektor Kesehatan dan Pendidikan

Nasional
1 bulan lalu

Gibran Tinjau Pengungsi Banjir di Banjar Kalsel, Pastikan Persediaan Dapur Umum-Posko Kesehatan

Nasional
1 bulan lalu

Gibran Cek Gedung Sekolah di IKN, Pastikan Dirancang Modern untuk Belajar Mengajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal