Wapres Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Oknum Penimbun Bahan Pangan

Suparjo Ramalan
Wapres Ma'ruf Amin minta penegak hukum tindak tegas penimbun bahan pangan. (Foto Antara).

Kenaikan itu, disebabkan adanya oknum tertentu yang melakukan penimbunan komoditas seperti minyak goreng. Dia pun mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta penegak hukum mengambil langkah tegas atas permasalahan tersebut. 

"Saya harapkan penegakan hukum yang tegas terhadap para fulan yang menimbun komoditas sehingga kebutuhan masyarakat menjadi terganggu. Ini harus diambil tindakan tegas kalau tidak menjadi kelangkaan barang dan juga pada harga naik," ujarnya.

Wapres juga meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), hingga Badan Pangan Nasional (BPN) agar proses distribusi komoditas di pasar berjalan lancar. Pemerintah mencatat, kendala distribusi menjadi faktor lain terjadinya kelangkaan pangan di masyarakat. 

"Kemudian saya berharap distribusi, kelancaran distribusi, ini juga mempengaruhi. kalau distribusi ini tersendat termasuk juga warning, terjadi sesuatu keterlambatan supaya terjadi percepatan untuk mengurai agar jangan sampai terjadi ketidaklancaran distribusi. Ini kepada menteri perdagangan, juga Kepala Badan Pangan Nasional, saya minta kelancaran distribusi ini jangan sampai menjadi kendala," tutur Ma'ruf. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Gibran Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Desak PBB Investigasi

Nasional
6 hari lalu

BGN: Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, 3B dan Siswa di Daerah 3T Dapat Menu Kering

Nasional
7 hari lalu

Gibran Bisa Berkantor di IKN Tahun Ini, Basuki: Gedung Sudah Jadi Dilengkapi Furnitur

Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras dan Minyak Goreng hingga April, Sasar 33,2 Juta Penerima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal