Wamen BUMN Panggil Bos Bulog ke Kantornya, Ada Apa?

Suparjo Ramalan
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo panggil Bulog ke kantornya. (Foto: Suparjo)

Pemerintah tengah menyusun Keputusan Presiden (Keppres) perihal penghapusan status Bulog sebagai BUMN. Sebab, perusahaan bakal diubah menjadi badan otonom pemerintah yang dinaungi langsung Presiden.

Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono sebelumnya menjelaskan, perubahan status Bulog merupakan langkah transformasi pemerintah saat ini.

“Makanya di awal dilaporkan di masa transisi, saat ini Keppres sedang disusun oleh tim,” kata Wahyu.

Sekalipun payung hukumnya masih digodok, Wahyu memastikan Bulog secara internal sudah bersiap diri bila dikonversi dilakukan, termasuk hal-hal yang harus dilakukan di waktu-waktu mendatang. 

“Jadi kalau ditanya ke depan bagaimana? Kami di internal sudah menyiapkan diminta Presiden, kalau konsep akademisnya bawa Bulog ke depan seperti dulu dan kita dekat dengan petani, dan itu salah satu dua dari asta cita,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Bulog Siapkan Kebijakan Beras Satu Harga untuk Tekan Ketimpangan

Buletin
30 hari lalu

Presiden Prabowo: Cadangan Beras Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah, Lampaui Era Soeharto 

Nasional
1 bulan lalu

Stok Beras di Jakarta 290.000 Ton, Dirut Bulog: Nggak Usah Takut Kalau Berasnya Habis

Nasional
2 bulan lalu

Bulog Kebut Pengiriman SPHP ke Wilayah Sulit Terjangkau di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal