Viral Pasien Tak Perlu Bawa Surat Rujukan dalam Bentuk Fisik, Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan

Wiwie Heryani
Viral di media sosial yang menyebut bahwa pasien BPJS Kesehatan saat ini sudah tidak perlu membawa surat rujukan dari FKTP dalam bentuk fisik ke rumah sakit. (Foto: Antara/dokumentasi)

“(Sekarang) rujukan dalam bentuk elektronik by sistem antar aplikasi,” katanya. 

Ali juga menjelaskan, sebenarnya sistem online tersebut sudah diberlakukan sejak 2018. Namun, hal ini memang belum banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia. 

Padahal, BPJS sendiri bahkan telah mengembangkan aplikasi I Care JKN yang berisi riwayat medis peserta, sehingga akan otomatis terdata di sistem online tersebut.

“Rujukan online diberlakukan sejak tahun 2018. Tetapi memang banyak yang belum tahu,” ucapnya.

“BPJS bahkan telah mengembangkan I Care JKN yang sejenis riwayat medis dalam genggaman peserta, setelah user nama, password, informed consent dokter, tahu riwayat pasien setahun yang lalu seperti faskes kemana saja, diagnosis, obat, alergi apa dan lain-lain,” tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh 2 Tahun, Pramono: Saya Baru Tahu Ketika Viral

24 jam lalu

Reza Arap Nekat Jadi Sutradara Tanpa Pengalaman, Langsung Garap Film Horor!

1 hari lalu

Apes! Drake Kalah Taruhan Rp26,9 Miliar usai Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026

1 hari lalu

Selamat! Rio Haryanto dan Athina Papadimitriou Menanti Kelahiran Anak Pertama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal