“(Sekarang) rujukan dalam bentuk elektronik by sistem antar aplikasi,” katanya.
Ali juga menjelaskan, sebenarnya sistem online tersebut sudah diberlakukan sejak 2018. Namun, hal ini memang belum banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia.
Padahal, BPJS sendiri bahkan telah mengembangkan aplikasi I Care JKN yang berisi riwayat medis peserta, sehingga akan otomatis terdata di sistem online tersebut.
“Rujukan online diberlakukan sejak tahun 2018. Tetapi memang banyak yang belum tahu,” ucapnya.
“BPJS bahkan telah mengembangkan I Care JKN yang sejenis riwayat medis dalam genggaman peserta, setelah user nama, password, informed consent dokter, tahu riwayat pasien setahun yang lalu seperti faskes kemana saja, diagnosis, obat, alergi apa dan lain-lain,” tuturnya.