Turis dari 19 Negara Ini Diizinkan Masuk Indonesia Lewat Bali dan Kepri

azhfar muhammad
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan umumkan pemerintah mengizinkan turis 19 negara masuk RI lewat Bali dan Kepri. (Foto ist).

Sementara itu, semua negara lainnya (termasuk yang di luar daftar 19 negara di atas) tetap dapat masuk ke Indonesia, bila melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan.

“Lama karantina selama 5 hari dan itu tidak hanya berlaku di Bali atau Kepri, tetapi juga di pintu masuk lainnya, baik udara, darat, maupun laut, dan berlaku bagi semua jenis pelaku perjalanan, seperti PMI, TKA, ASN, WNI/WNA umum,” tutur Luhut.

Dia pun berpesan kepada Kemenkes, Kemlu, Kemenhub, Kemanparekraf, BPNB, Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Bali  untuk berkoordinasi dan menyelesaikan segara persiapan teknis kedatangan perjalanan internasional ke Bali. Selanjutnya, akan segera diterbitkan pula Surat Edaran (SE) oleh BNPB yang mengatur lebih detil tentang regulasi perjalanan internasional tersebut. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Duka, Musisi Bali Wahyu Indira Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Bali Jadi Destinasi Favorit Wisatawan Prancis hingga Australia, Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Melonjak, Wisatawan Malaysia Mendominasi!

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal