Tuntaskan Konflik Lahan, Menteri ATR Hadi Tjahjanto Bagikan 762 Sertifikat Tanah di Minahasa

Antara
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 762 sertifikat tanah kepada 656 masyarakat di Desa Ongkaw III, Minahasa Selatan. (Foto: Antara/HO Kementerian ATR/BPN)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto hari ini, Kamis (15/9/2022) menyerahkan 762 sertifikat tanah kepada 656 masyarakat di Desa Ongkaw III, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Hal ini sekaligus untuk menuntaskan konflik lahan yang terjadi selama ini.

"Masyarakat baru saja menerima sertifikat dari Tanah Objek Reforma Agraria (Tora)," ujar Hadi dikutip dari Antara, Kamis (15/9/2022).

Hadi menjelaskan, masyarakat Desa Ongkaw harus menunggu kepastian selama 33 tahun terkait kepemilikan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Jasa Jastamin. Dengan diberikannya sertifikat tanah ini, Hadi menyatakan, tanah masyarakat sudah terdaftar di Kantor Pertanahan dan sudah jelas letak, luas, dan nama pemiliknya. 

Selain itu, tanah yang didapat dari proses redistribusi ini sudah sah secara hukum menjadi milik masyarakat seutuhnya. Dengan diserahkannya 762 sertifikat tanah tersebut, masyarakat setempat akhirnya memiliki kepemilikan resmi tanah yang ditempati dan dijadikan ladang hidup seperti bertani setelah melalui penantian yang panjang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Lapor Prabowo, Menteri ATR Nusron Ungkap 554.000 Hektare Sawah Hilang dalam 5 Tahun

Nasional
21 hari lalu

Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung

Nasional
23 hari lalu

Menteri ATR Tunda Bagikan Sertifikat Tanah Korban Bencana Sumatra hingga Huntap Rampung

Nasional
23 hari lalu

Sertifikat Hilang akibat Banjir Sumatra, Menteri ATR: Negara Jamin Hak Tetap Diakui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal