Truk Batu Bara Dilarang Melintas H-7 dan H+7 Lebaran 2023

Iqbal Dwi Purnama
Truk batu bara dilarang melintas H-7 dan H+7 Lebaran 2023. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan, akan melarang truk pengangkut batu bara melintas di jalan nasional Lintas Sumatera pada H-7 dan H+7 Lebaran 2023. Tujuannya agar tidak mengganggu lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran.

"Yang truk batu bara, kita minta H-7 dan H-7 jangan ada pergerakan truk batu bara, saya sudah rapat dengan Polda Jambi, nanti SKB (Surat Keputusan Bersama) juga akan dikeluarkan," kata dia usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Hendro menuturkan, aktivitas masyarakat saat musim Lebaran 2023 cenderung meningkat, baik di jalan nasional, maupun jalan tol. Sehingga kehadiran truk-truk besar bakal memakan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

"Perusahaan tambang juga harus menyadari itu. Ini ada masalah sosialnya, kalau masyarakat ngamuk bagaimana?" ujar Hendro.

Kemenhub sebelumnya memproyeksikan pergerakan orang pada musim mudik Lebaran 2023 mencapai 123 juta. Angka ini naik sekitar 40 juta orang dari hasil akumulasi pada tahun sebelumnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Health
17 jam lalu

Kolesterol Tinggi usai Lebaran? 5 Makanan Ini Bisa Jadi Penyelamat

Nasional
1 hari lalu

Arus Balik di Lingkar Gentong Ramai Lancar pada H+6 Lebaran

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Perpanjang Batas Waktu SPT Orang Pribadi hingga Akhir April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal