Truk Batu Bara Dilarang Melintas H-7 dan H+7 Lebaran 2023

Iqbal Dwi Purnama
Truk batu bara dilarang melintas H-7 dan H+7 Lebaran 2023. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan, akan melarang truk pengangkut batu bara melintas di jalan nasional Lintas Sumatera pada H-7 dan H+7 Lebaran 2023. Tujuannya agar tidak mengganggu lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran.

"Yang truk batu bara, kita minta H-7 dan H-7 jangan ada pergerakan truk batu bara, saya sudah rapat dengan Polda Jambi, nanti SKB (Surat Keputusan Bersama) juga akan dikeluarkan," kata dia usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Hendro menuturkan, aktivitas masyarakat saat musim Lebaran 2023 cenderung meningkat, baik di jalan nasional, maupun jalan tol. Sehingga kehadiran truk-truk besar bakal memakan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

"Perusahaan tambang juga harus menyadari itu. Ini ada masalah sosialnya, kalau masyarakat ngamuk bagaimana?" ujar Hendro.

Kemenhub sebelumnya memproyeksikan pergerakan orang pada musim mudik Lebaran 2023 mencapai 123 juta. Angka ini naik sekitar 40 juta orang dari hasil akumulasi pada tahun sebelumnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Pelindo Catat 3 Pelabuhan Terpadat selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Apa Saja?

Nasional
1 bulan lalu

Wamenhub Ungkap Sewa Jet Pribadi Meningkat saat Lebaran 2026

Makro
1 bulan lalu

BPS Catat Inflasi Maret 2026 Turun jadi 0,41% meski Puasa dan Lebaran

Muslim
2 bulan lalu

Halalbihalal Dalam Islam: Pengertian, Sejarah dan Hikmahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal