Tolak Dispensasi Biaya Listrik Kereta Cepat. PLN Anggap KCIC Pelanggan Biasa

Suparjo Ramalan
Dirut PLN, Darmawan Prasodjo menyebut adanya permohonan dispensasi biaya listrik Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dilayangkan PT KCIC. (Foto: Tangkapan Layar)

Adapun, PMN tersebut berasal dari cadangan investasi tahun anggaran 2022 yang dialokasikan untuk memenuhi modal porsi Indonesia atas cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Jadi kami ini komersial, jadi tidak ada investasi dari PMN. Jadi dari kami tidak ada hubungannya dengan PMN. Bagi kami ini penambahan customer, ada biaya penyambungan, kami ada investasi baru, tapi dari biaya listrik itu tertutup semua," ucapnya.

Pernyataan Darmawan sekaligus menjawab pertanyaan yang diajukan anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono yang mempertanyakan PMN yang diajukan KAI dan sudah disetujui, apakah termasuk biaya infrastruktur dan layanan listrik yang dipasok PLN. 

Setelah mendengar penjelasan Darmawan, Rudi menilai KAI seyogyanya tidak lagi menerima PMN. 

"Yang masalah uangnya itu Pak (PMN), Kalau investasi dari PLN artinya tidak perlu minta uang PMN, karena kan kemarin kan disampaikan Wamen BUMN dan Dirut KAI ini juga ada biaya pembuatan gardu dan lain-lain," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kolaborasi MNC Sekuritas-MNC Bank Tingkatkan Literasi Keuangan dan Perbankan Digital Generasi Muda di UNAS

57 tahun lalu

Bahlil Tahan Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

57 tahun lalu

Bahlil Kaget Stok Batu Bara PLN Habis di Tengah Tahun: Berarti Ada Sesuatu!

57 tahun lalu

Menhut Tawarkan Skema Investasi Konservasi Alam di Forum Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal