Banyak investor non-Muslim juga tertarik pada saham syariah karena bisnis yang dijalankan bersih dan etis. Dana investasi akan dialokasikan untuk perusahaan yang menjalankan bisnis secara syariah sehingga tercipta ekosistem perekonomian yang halal dan berkelanjutan.
Karena hanya melibatkan sektor-sektor halal, saham syariah cenderung lebih berpotensi stabil dalam jangka panjang dan minim risiko dari spekulasi tinggi. Investor jadi lebih yakin karena ada lembaga resmi yang mengawasi kesyariahan perusahaan.
Investor dapat melihat Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK dan disahkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
Meski berbasis syariah, potensi keuntungan syariah tetap tidak kalah menarik dibandingkan dengan saham konvensional. Ada berbagai saham berbasis syariah yang tercatat dengan performa yang cukup menjanjikan.
Meski demikian, Anda perlu melakukan analisis terhadap kinerja perusahaan tersebut.