Tingkatkan Aspirasi dan Pemahaman Publik, Kanwil DJP WPB Gandeng Wajib Pajak KSO

Tim iNews.id
kegiatan Forum Konsultasi Publik

Tujuan dilakukan FKP untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain: pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Fungsional Penyuluh Madya Saudara Didy Supriyadi dan Fungsional Penyuluh Muda Saudara Ahmad Rif’an menyampaikan materi tentang Hak dan Kewajiban Perpajakan Kerja  Sama Operasi (KSO), berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.

Dalam kesempatan ini disampaikan sekilas bagaimana sistem administrasi perpajakan terintegrasi (Coretax Administration System/ CTAS) terkait dengan WP KSO. 

“Sistem Coretax ini memberikan kemudahan bagi WP KSO dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya," tutur Didy Supriadi. 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Pada kesempatan ini, para peserta antusias menyampaikan beberapa pertanyaan di antaranya 'kami mendaftarkan, misalnya kami KSO jalan raya yang proyeknya meliputi lintas wilayah beberapa KPP, bukti potong PPh 4(2) atas termin milik KSO yang dipotong pemberi kerja, apakah harus diajukan pemecahan berdasarkan porsi masing-masing anggota, ketika pemecahan bukti potong untuk diberikan ke masing-masing anggota KSO tidak dapat diterbitkan, maka akan double taxation PPh 4(2), KSO-nya masuk kriteria wajib melaporkan SPT Tahunan, apakah anggota boleh melakukan pembetulan di tahun berjalan? Mana yang lebih mudah pelaksanaannya di lapangan antara Joint Operation atau Joint Venture' dan masih banyak lagi pertanyaan teknis lainnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dana JHT Kena Pajak saat Dicairkan, Ini Kata Purbaya

57 tahun lalu

Dobrak Tradisi, Raja Charles Ungkap Bayar Tagihan Pajak Rp306 Miliar Setahun

57 tahun lalu

Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Dongkrak Produksi Film di Jakarta

57 tahun lalu

Ada Edukasi Investasi di PRJ 2026, Gen Z Jangan Cuma Kenal Saham dan Kripto 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal