TikTok Terancam Diblokir, Pengadilan Amerika Berikan Perpanjangan Waktu

Djairan
Aplikasi TikTok masih terancam diblokir di Google Play Store dan App Store di Amerika Serikat. (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Aplikasi TikTok terancam diblokir di Google Play Store dan App Store di AS. Blokir akan dilakukan jika TikTok gagal dilepas ke perusahaan Amerika.

Pemblokiran aplikasi TikTok dijadwalkan dilakukan pada Minggu (27/9/2020) waktu setempat. Namun, batas tersebut diperpanjang usai Pengadilan Distrik AS mengabulkan permohonan ByteDance selaku pemilik platform TikTok.

Aplikasi Tiktok tidak akan diblokir setidaknya hingga 12 November. Departemen Perdagangan AS diizinkan memblokir aplikasi berbagi video tersebut jika transaksi antara ByteDance dan Oracle gagal tercapai.

Pengadilan mengeluarkan putusan itu pada Minggu malam waktu AS. Pada pagi harinya, Pengacara TikTok,
Hall hadir dalam sidang selama 90 menit untuk mengungkapkan pembelaan kliennya.

“Tidak masuk akal untuk memberlakukan larangan TikTok pada malam ini sedangkan negosiasi masih dalam proses perundingan. Ini hanyalah taktik frontal menekan perusahaan," ujar Hall dikutip dari Reuters, Senin (28/9/2020).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS dan Iran Kembali Saling Serang, Gencatan Senjata di Ujung Tanduk

57 tahun lalu

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Trump Jagokan Wapres JD Vance-Menlu Rubio Maju Pilpres AS 2028: Mereka Tak Terkalahkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal