Tiket 43 Kereta Jarak Jauh Daop 1 Jakarta Sudah Bisa Dipesan, Berikut Daftarnya

Suparjo Ramalan
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta telah membuka pemesanan tiket kereta api (KA) jarak jauh hingga 31 Desember 2020. (Foto: Okezone)

17. KA 84B Taksaka (Gambir - Yogyakarta) keberangkatan pukul 09.30 WIB pada tanggal 6-7,13-14,19-20,24-25,27 Desember 2020

18. KA 82A Sembrani (Gambir - Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 19.00 WIB pada tanggal 4,6,11,13,19,23,24 Desember 2020

19. KA 96F Taksaka Fakultatif (Gambir - Yogyakarta) keberangkatan pukul 19.20 WIB pada tanggal 3,10,23,24 Desember 2020

20. KA 92F Gajayana Fakultatif (Gambir-Malang) keberangkatan pukul 23.55 WIB pada tanggal 23 Desember 2020

Stasiun Pasarsenen

1. KA 114 Jayabaya (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi-Malang) keberangkatan pukul 16.55 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020

2. KA 256A Kertajaya (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 14.15 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020

3. KA 292 Matarmaja (Pasarsenen-Malang) keberangkatan pukul 10.30 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020

4. KA 306C Begawan (Pasarsenen-Purwosari) keberangkatan pukul 06.30 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020

5. KA 322 Serayu Pagi (Pasarsenen-Purwokerto) keberangkatan pukul 09.15 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020

6. KA 326 Serayu Malam (Pasarsenen-Purwokerto) keberangkatan pukul 21.25 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020

7. KA 340 Tegal Ekspres (Pasarsenen-Tegal) keberangkatan pukul 07.40 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020

8. KA 308B Progo (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan pukul 22.30 WIB pada tanggal 3-7, 10-14,17-31 Desember 2020

9. KA 118 Brantas (Pasarsenen-Blitar) keberangkatan pukul 13.30 WIB pada tanggal 2,4-7,9,11-14,16-31 Desember 2020

10. KA 160B Sawunggalih (Pasarsenen-Kutoarjo) keberangkatan pukul 18.25 WIB pada tanggal 4,6,11,13,18,20,23-27 Desember 2020

11. KA 112D Gaya Baru Malam Selatan (Pasarsenen-Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 10.15 WIB pada tanggal 4,6,11,13,21-25 Desember 2020

12. KA 128C Anjasmoro (Pasarsenen-Jombang) keberangkatan pukul 05.25 WIB pada tanggal 1,3,5,12,19,24,26,31 Desember 2020

13. KA 136 Dharmawangsa (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 08.25 WIB pada tanggal 3-7,10-14,17-31 Desember 2020

14. KA 140A Mataram (Pasarsenen-Solo) keberangkatan pukul 21.05 WIB pada tanggal 1-3,7-10,23-25 Desember 2020

15. KA 252 Majapahit (Pasarsenen-Malang) keberangkatan pukul 22.00 WIB pada tanggal 3,10,17,23-25,31 Desember 2020

16. KA 144C Gajahwong (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan pukul 06.45 WIB pada tanggal 23-25 Desember 2020

17. K 262 Tawang Jaya Premium (Pasarsenen-Semarang Tawang) keberangkatan pukul 07.05 WIB pada tanggal 24 dan 25 Desember 2020

18. KA 134 Gumarang (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 15.45 WIB pada tanggal 23-25 Desember 2020

19. KA 110D Singasari (Pasarsenen-Blitar) keberangkatan pukul 17.30 WIB pada tanggal 23-25 Desember 2020

20. KA 148C Senja Utama YK (Pasarsenen-Yogyakarta) keberangkatan pukul 18.55 WIB pada tanggal 17-25 Desember 2020

21. KA 142B Bogowonto (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan pukul 21.45 WIB pada tanggal 23-25 Desember 2020

Jakarta Kota

1. KA 254 Jayakarta (Jakarta Kota-Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 11.45 WIB pada tanggal 1-31 Desember 2020

2. KA 264 Menoreh (Jakarta Kota-Semarang Tawang) keberangkatan pukul 19.00 WIB pada tanggal 11, 23 Desember 2020

Eva menjelaskan konsistensi KAI dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api telah diakui. Hal ini dibuktikan dengan didapatkannya Safe Guard Label SIBV yang sudah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Pada masa pandemi, KAI berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket. Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

"Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI Daop 1 menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Bagi calon penumpang KA yang akan melakukan rapid test di stasiun diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 dari tanggal keberangkatan. Tujuannya untuk menghindari antrean dan tertinggal KA," ujar Eva.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inul Daratista Meradang Dituding Gila Hormat: Petugas Kereta Jongkok karena SOP

57 tahun lalu

Tiket KA selama Libur Sekolah Diskon 30 Persen, Cek Jadwal dan Syaratnya

57 tahun lalu

Hore! Tiket KA Liburan Sekolah Diskon 30 Persen, Bisa Dipesan Mulai 6 Juni 2026

57 tahun lalu

Direstui Danantara, KAI Targetkan Akuisisi INKA Rampung Akhir 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal