Tesla Diselidiki Otoritas Jerman Imbas Kebocoran Data, Terancam Denda Rp523 Triliun

Dovana Hasiana
Otoritas Jerman memulai penyelidikan terhadap Tesla Inc terkait dugaan kebocoran data. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jerman membuka penyelidikan terhadap Tesla Inc terkait dugaan pelanggaran terhadap keamanan data pelanggan hingga mitra bisnis perseroan. Jika terbukti bersalah, Tesla terancam denda sebesar 3,26 miliar euro atau setara Rp523 Triliun

Hal ini dilaporkan surat kabar Handelsblatt, pada Jumat (26/5/2023), dengan mengutip kantor perlindungan data di negara bagian dimana terdapat pabrik listrik gigafactory Eropa.

Laporan surat kabar Handelsblatt menyebutkan, produsen mobil listrik asal AS tersebut telah gagal melindungi data pelanggan, karyawan, dan mitra bisnis secara memadai, menyusul bocornya data rahasia 100 gigabyte. 

Otoritas pengawas perlindungan data di Belanda, dimana kantor pusat Tesla di Eropa berada, telah diberitahu tentang kasus ini. Sehingga Tesla dinilai telah mengajukan laporan awal terkait masalah tersebut kepada lembaga yang berwenang di Belanda.

"Kami menyadari laporan Handelsblatt dan kami sedang menyelidikinya," ujar juru bicara pengawas data di Belanda, dimana kantor pusat Tesla di Eropa berada, dilansir Reuters, Jumat (26/5/2023).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
6 hari lalu

Saham SpaceX Anjlok, Kekayaan Elon Musk Menyusut Jadi Rp15 Kuadriliun

13 hari lalu

Jerman Terpanggang, Gelombang Panas Tewaskan 5.120 Orang

20 hari lalu

3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Dituduh Mencuri, Polisi: Modus Pelaku Peras Korban

21 hari lalu

2 Negara Ini Berlakukan Hari Libur Nasional setelah Kalahkan Jerman di Piala Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal