Terdampak Covid-19, Garuda Percepat Penyelesaian Kontrak Pilot

Antara
Maskapai Garuda Indonesia memberlakukan penyelesaian kontrak lebih awal bagi pegawai profesi penerbang atau pilot.

JAKARTA, iNews.id - Maskapai Garuda Indonesia memberlakukan penyelesaian kontrak lebih awal bagi pegawai profesi penerbang atau pilot dalam status hubungan kerja waktu tertentu. Apa pertimbangan Garuda atas kebijakan ini?

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam menyelaraskan ketersediaan dan permintaan (supply dan demand) operasional penerbangan yang saat ini terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

“Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku,” ujar Irfan, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/6/2020).

Dia menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan matang dan tetap memperhatikan hak-hak pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.

“Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun, kami yakin Garuda Indonesia dapat terus bertahan dan kondisi operasional perusahaan akan terus membaik serta kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” ujar Irfan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
9 hari lalu

Momen Horor, Pilot Bunuh Diri Loncat dari Pesawat saat Terbang

12 hari lalu

Pilot Pesawat AMA yang Dibakar di Yahukimo Diduga Ditembak dari Jarak Dekat

13 hari lalu

Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pilot hingga Tewas di Papua Pegunungan

16 hari lalu

Satgas Cartenz Duga Pesawat di Yahukimo Papua Dibakar KKB, Pilot Asal AS Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal