Tempat Bermain Anak di Mal Dibuka, Ini Syaratnya

azhfar muhammad
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tempat main anak di mal dibuka. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi  (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tempat main anak di pusat perbelanjaan atau mal diizinkan buka di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua. 

“Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, ada beberapa penyesuaian aktivitas seperti permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten dan kota di level 2,” kata Luhut Luhut melalui konferensi evaluasi PPKM, Senin (18/10/2021). 

Kendati demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi, seperti pihak pengelola tempat main anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua untuk keperluan pelacakan. Selain itu, juga akan ada pembatasan waktu bermain.

“Itu untuk kebutuhan tracing dan nanti Kemudian PeduliLindungi menjadi alat kita untuk menahan peningkatan kasus di tengah pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat,” ujarnya.

Luhut menambahkan, anak-anak juga diperkenankan masuk bioskop di wilayah PPKM level 1 dan level 2.

“Kapasitas bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan Level 1 dan 2,” ucap Luhut.  

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

57 tahun lalu

Mal di Iran Terbakar Hebat, 11 Orang Tewas

57 tahun lalu

Prabowo Bicara 4 Mata dengan Luhut di Istana, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Luhut Lapor Prabowo: Iran Bangsa Arya, Tak Mudah Ditaklukkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal