TASPEN Salurkan Santunan JKK bagi Keluarga Korban Unjuk Rasa di Makassar

Anindita Trinoviana
TASPEN salurkan manfaat program JKK bagi keluarga korban unjuk rasa di Makassar. (Foto: dok TASPEN)

Adapun rincian santunan JKK tersebut mencakup:

- Santunan Kematian sebesar Rp196.075.200;

- Uang Duka Wafat (UDW) Tewas sebesar Rp24.509.400;

- Biaya Pemakaman sebesar Rp10.000.000;

- Beasiswa untuk anak pertama yang saat ini duduk di bangku SMA sebesar Rp25.000.000; 

- Beasiswa untuk anak kedua yang saat ini duduk di bangku SD sebesar Rp45.000.000.

Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. “Kami berterima kasih kepada TASPEN yang sudah cepat membantu kami di saat berduka. Santunan ini sangat berarti bagi keberlangsungan keluarga kami ke depan,” ujar Mustikawati, istri dari almarhum Saiful Akbar.

JKK ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada ASN yang menghadapi risiko kerja, sekaligus memastikan keluarga almarhum tetap memperoleh jaminan keberlangsungan kesejahteraan.

Program JKK adalah salah satu instrumen penting TASPEN dalam memberikan perlindungan menyeluruh, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo. 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

57 tahun lalu

DPRD Kota Bandung Usulkan Raperda Administrasi Kependudukan yang Adaptif

57 tahun lalu

HighEnd dan Standard Chartered Indonesia Gelar Wine Pairing Night: The Art of Refinement

57 tahun lalu

Dalam Kondisi Volatilitas, Keputusan Reaktif Berpotensi Kurangi Kualitas Alokasi Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal