JAKARTA, iNews.id - PT TASPEN (Persero) telah menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (2/6/2026). Penyaluran ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Pembayaran Gaji Ketiga Belas tersebut disalurkan melalui 46 mitra bayar TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan total penerima sebanyak 3,25 juta peserta. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memastikan pembayaran pensiun serta hak tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) disalurkan tepat waktu dan secara utuh.
Untuk memastikan kelancaran proses penyaluran, TASPEN telah melakukan uji petik di wilayah kantor cabang TASPEN di seluruh Indonesia. Secara khusus untuk TASPEN wilayah Batam dan Makassar, uji petik turut dihadiri oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris TASPEN.
Pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas 2026 mencatatkan peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, baik secara jumlah penerima manfaat, nilai manfaat, maupun kecepatan penyaluran manfaat kepada peserta. Pada tahun 2026, jumlah penerima manfaat meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 3,16 juta menjadi 3,25 juta peserta pensiunan.
Dari sisi nilai manfaat, total pembayaran juga mengalami kenaikan sekitar Rp400 miliar dengan nilai penyaluran, yang sebelumnya sebesar Rp10,43 triliun pada 2025 menjadi Rp10,83 triliun pada 2026.
Adapun dari segi kecepatan waktu, sebanyak 99,14 persen penyaluran manfaat telah diterima oleh peserta, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 96 persen pada hari pertama penyaluran manfaat Gaji Ketiga Belas.
Capaian ini mencerminkan komitmen TASPEN dalam memastikan penyaluran hak peserta berjalan tepat waktu, optimal, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi para pensiunan.