TASPEN Pastikan Gaji ke-13 Disalurkan Tepat Waktu kepada Penerima Pensiun

Anindita Trinoviana
PT TASPEN (Persero) resmi umumkan pelaksanaan penyaluran Gaji ke-13 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan. (Foto: dok TASPEN)

JAKARTA, iNews.idPT TASPEN (Persero) resmi mengumumkan pelaksanaan penyaluran Gaji ke-13 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) purnabakti. Pembayaran ini akan mulai disalurkan pada 2 Juni 2025.

Kebijakan ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan. 

Corporate Secretary TASPEN Henra menegaskan bahwa proses pembayaran akan dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang, sehingga peserta tidak perlu melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan. 

“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujarnya. 

Beberapa poin penting dalam pembayaran Gaji Ketiga Belas 2025 antara lain: 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aa Juju Ungkap Cerita di Balik Makanan Legendaris Jakarta dan Bandung lewat Kuliner Pilihan ShopeeFood

57 tahun lalu

Cetak Pemimpin Berwawasan Global, Pegadaian Berangkatkan Karyawan Studi Magister ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Melayani Sepenuh Hati, Danantara dan Bank Mandiri Gelar Sosialisasi CX100

57 tahun lalu

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal