Tarif Tol BORR Naik 40 Persen Mulai 30 Januari 2021

Giri Hartomo
Tarif tol Lingkar Luar Bogor atau Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi Simpang Yasmin-Kayu Manis. (Foto: PUPR)

JAKARTA, iNews.id - PT Marga Sarana Jabar (MSJ) akan menaikkan tarif tol Lingkar Luar Bogor atau Bogor Outer Ring Road (BORR) mulai 30 Januari 2021. Besaran kenaikannya mencapai 40 persen.

Kepala Bagian Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Mahbullah Nurdin mengatakan, tarif baru ini akan berlaku mulai 30 Januari 2021 pukul 00.00 WIB. 

"Mulai 30 Januari jam 00.00 WIB insya allah," katanya saat rapat virtual, Rabu (27/1/2021).

Untuk kendaraan golongan I, tarif yang berlaku Rp14.000,  dari sebelumnya Rp10.000. Untuk Golongan II dan III juga naik 40 persen dari Rp15.000 menjadi Rp21.000. Kemudian untuk Golongan IV dan V juga ikut naik dari semula Rp20.000 menjadi Rp28.000. 

Direktur Utama MSJ, Dedi Krisnariawan menjelaskan, kenaikan tarif itu menyusul beroperasinya Seksi 3A Yasmin-Kayu Manis. Pada awalnya, tarif BORR Rp10.000 untuk kendaraan golongan 1.

"Kalau kita lihat besaran tarif tol semula dari Sentul Selatan sampai Simpang Yasmin itu yang saat ini masih bertarif Rp10.000 mungkin pada saatnya setelah kita berlakukan golongan satu itu menjadi Rp14.000," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

489.945 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang May Day

Nasional
4 hari lalu

Libur May Day, Volume Lalin di 3 Tol Regional Tembus 181.962 Kendaraan

Megapolitan
5 hari lalu

Usai Perbaikan Jalan, Jasa Marga Ganti Rugi Pengendara yang Alami Pecah Ban di Tol Jagorawi

Megapolitan
5 hari lalu

Pengguna Tol Jagorawi Keluhkan Ban Rusak gegara Lindas Lubang, Jasa Marga Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal