Tarif Ojek Online yang Baru Gunakan Acuan Negara-Negara Tetangga

Isna Rifka Sri Rahayu
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

"Mirip-mirip dengan angka yang disampaikan. Jadi biarlah masyarakat sekarang akan berhitung sendiri karena seperti Jakarta sudah mulai banyak moda transportasi," tuturnya.

Budi mengatakan, tarif ini akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Evaluasi, kata dia, dipastikan melibatkan lembaga independen yang kredibel.

"Nantinya kalau ada yang tidak setuju, sampai dengan tiga bulan ke depan akan kita lakukan evaluasi kembali, karena memang dinamika dan harapan serta disrupsi teknologi sangat cepat sekali," kata dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengumuman! Penerbangan Jemaah Umrah Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soetta Mulai 1 Juli 

57 tahun lalu

Demo Massa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Akses Jalan Sudirman

57 tahun lalu

Massa Ojol Padati Kawasan Medan Merdeka Selatan, Polisi Tutup Sebagian Jalan

57 tahun lalu

Pemerintah Beli Saham Aplikator Ojol, Dasco: Potongan Biaya ke Pengemudi Dipangkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal