Tarif Bus AKAP Bakal Naik Jelang Lebaran, Begini Respons Kemenhub

Iqbal Dwi Purnama
Pengusaha bus mengusulkan kenaikan harga tiket bus menjelang mudik Lebaran 2023. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha bus mengusulkan kenaikan harga tiket bus menjelang mudik Lebaran 2023. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) sempat mengusulkan kenaikan tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebesar 25-35 persen untuk kelas non-ekonomi. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Amirullah menuturkan, adanya kenaikan harga tiket moda transportasi umum menjelang lebaran harus sesuai dengan ketetapan tarif batas atas dan batas bawah yang telah ditetapkan.

Menurutnya, tidak masalah jika operator penyedia jasa angkutan mau menaikkan tarifnya ketika permintaan tengah tinggi menjelang lebaran. 

"Jadi saya pikir tahun ini tidak ada tuslah, karna sudah dibatasi dengan tarif batas atas dan batas bawah apabila ada pelanggaran tarif batas atas itu yang akan kami tindak," ujar Amirullah dalam media briefing di Kemenhub, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Motor
10 jam lalu

Angkutan Bus Gratis hingga Posko di Jalur Mudik, Bantu Keamanan Para Pemudik

Mobil
18 jam lalu

Tips Aman dan Nyaman Istirahat di Rest Area saat Mudik, Lakukan Ini agar Tidak Kelelahan

Nasional
1 hari lalu

Kisah Sopir Bus AKAP Rela Tak Mudik 2 Tahun Berturut-turut Demi Antar Pemudik

Nasional
2 hari lalu

Ini Penyebab Tol Japek dan MBZ Padat Merayap saat Puncak Arus Mudik 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal