Target Beroperasi Juli 2023, Bappebti Seleksi 3 Perusahaan untuk Bursa Kripto

Antara
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko menyebut, saat ini pihaknya tengah menyeleksi tiga perusahaan yang telah mendaftar untuk masuk bursa kripto. (Foto: Istimewa)

Pengaturan dan pengawasan terhadap perdagangan aset kripto dan derivatifnya akan dialihkan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK) Nomor 4 Tahun 2023 (UU No.4/2023).

Saat ini, Bappebti tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) bersama Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Perdagangan, Bank Indonesia, Kebijakan Fiskal dan kementerian serta lembaga terkait lainnya. RPP tersebut akan mengatur mekanisme pengalihan dari Bappebti ke OJK.

"Prinsipnya, mekanisme pengalihan harus seminimal mungkin memberikan goncangan pada industri. Bahkan pengalihan tersebut harus berdampak positif bagi perkembangan industri maupun dampak terkait stabilisasi sektor keuangan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
6 jam lalu

OJK Ungkap Penyebab Dana Asing Keluar dari Pasar Modal RI

Nasional
9 jam lalu

OJK Mulai Seleksi 28 Calon Direksi BEI, Ada Profesional IT hingga Perbankan

Nasional
7 hari lalu

Asosiasi Pengusaha Dapur Temui Zulhas, Beri Masukan soal Tata Kelola MBG

Nasional
9 hari lalu

OJK Kantongi Nama Calon Direksi BEI jelang RUPS Juni, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal