Tak Ada Penyekatan di Masa Nataru, Menhub: Kebijakannya Pengetatan Prokes

azhfar muhammad
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, tidak ada penyekatan, melainkan pengetatan prokes..

JAKARTA, iNews.id – Menteri perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Dia menegaskan, pemerintah tidak melakukan penyekatan, melainkan pengetatan protokol kesehatan (prokes). 

“Kebijakannya adalah pengetatan dalam  protokol kesehatan, jadi bukan penyekatan karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” kata dia saat memimpin rapat koordinasi Persiapan Libur Nataru di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Dia pun meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar memiliki frekuensi yang sama dalam menerapkan kebijakan pengetatan mobilitas, yang akan diberlakukan pada masa libur Nataru. 

“Jangan terjebak dalam ego sektoral. Kita harus komunikasikan ini dengan baik agar masyarakat paham dan dapat menerima kebijakan ini,” ujarnya.

Budi Karya menjelaskan, sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertahankan tingkat kasus Covid-19 yang saat ini sudah rendah, maka perlu diiringi dengan penerapan kebijakan pengetatan supaya tidak terjadi peningkatan kasus usai masa libur Nataru.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Ingat! Pembatasan Truk 3 Sumbu Berlaku hingga 29 Maret, Ini Sanksi yang Disiapkan

Nasional
13 hari lalu

Menhub Prediksi 285.000 Kendaraan Melintas di Tol Trans Jawa saat Puncak Arus Balik Hari Ini

Nasional
14 hari lalu

Menhub Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Berlangsung 3 Gelombang, Ini Tanggalnya

Nasional
22 hari lalu

Arus Mudik Lebaran 2026 Sesuai Prediksi, Menhub Pastikan Penyeberangan Merak-Bakauheni Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal