"Terkait integrasi kedua anak perusahaan, SPSL sebagai holding telah mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku. Kami juga telah merancang perencanaan strategis yang jelas, melakukan pemetaan kapabilitas saat ini dan yang dituju serta menyelaraskan manajemen perubahan (change management) dengan semua pemangku kepentingan," tuturnya.
Dia menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan berbagai aksi korporasi. Aspek-aspek seperti legal, bisnis, tata kelola perusahaan, keuangan, perpajakan, pengembangan usaha, risiko, dan mitigasi juga menjadi perhatian perusahaan.
"Kami juga mendorong semua entitas untuk meningkatkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan nilai AKHLAK dalam setiap tindakan korporatif, serta selalu menjunjung tinggi aspek HSSE (Health, Safety, Security & Environment) atau K3 dalam seluruh layanan dan kegiatan kami," ucap Joko.
Dia pun menegaskan SPSL terus mengintensifkan pengembangan dan layanan bisnis. Pada kuartal III tahun 2023, progres implementasi pemurnian bisnis mencapai 81 persen.