Sri Mulyani Umumkan Bank Baru untuk Penempatan Dana Pemerintah Minggu Depan

Suparjo Ramalan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)

Yustinus mengatakan, bank yang ditunjuk sebagai bank penempatan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, memiliki izin usaha yang masih berlaku sebagai Bank Umum dan memiliki kegiatan usaha di wilayah NKRI.

Kemudian, mayoritas pemilik saham atau modal dari warga negara atau badan hukum Indonesia dan Pemerintah Daerah. Keempat, mempunyai tingkat kesehatan minimal komposit tiga yang telah diverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Terakhir, melaksanakan kegiatan perbankan yang mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Yustinus.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
3 hari lalu

Copot 2 Pejabat gegara Data Pajak Tak Akurat, Purbaya Lantik Penggantinya Besok

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Tertawa Diisukan Mau Dipecat hingga Tumbang: Banyak Gosip Ya

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Tepis Kabar Dirinya Tumbang: Masuk Rumah Sakit tapi Keluar lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal