Sri Mulyani Sebut Kebutuhan Pembangunan IKN Harus Masuk APBN

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani menyebut kebutuhan pembangunan ibu kota negara (IKN) harus masuk dalam pengelolaan APBN. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa kebutuhan pembangunan ibu kota negara (IKN) harus masuk dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nantinya, dana tersebut akan berada di bawah anggaran pembangunan infrastruktur.

"Pembangunan infrastruktur, termasuk sekarang Undang-Undang (UU) IKN, harus masuk di dalam manajemen dan pengelolaan UU APBN kita ke depan," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (27/1/2022).

Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan bahwa wacana pembiayaan pembangunan IKN bisa menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 yang dianggarkan sebesar Rp455 triliun.

Namun, rencana itu diurungkan kembali karena ditentang DPR dan sejumlah pihak. Pembatalan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut Airlangga, tidak ada tema pembangunan IKN dalam anggaran PEN tahun ini dan anggaran sebesar Rp45 triliun akan dipakai dari pagu Kementerian PUPR tahun ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mensesneg Pastikan Menkeu dan Gubernur BI Tak Diganti: Justru Harus Kita Perkuat

57 tahun lalu

Bertemu Gubernur BI dan Menkeu, Dasco: Evaluasi Perkembangan Ekonomi

57 tahun lalu

Purbaya Bakal Usut Klaim Daya Beli di Warteg Lesu: Saya Baru Dengar Tuh

57 tahun lalu

Purbaya Ungkap APBN Defisit Rp180,4 Triliun per Mei 2026, Setara 0,7 Persen PDB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal